Banda Aceh– Paduka Seri Baginda Duli Yang Maha Mulia Tuanku Muhammad (I) ZN Al-Haj Panglima Perkasa Berdaulat Dzilullah Fil Alam selaku Pemegang Amanah dan Waris Istiadat Diradja Keradjaan Atjeh Darussalam mengeluarkan Maklumat DiRadja dalam rangka menyambut 1 Muharram 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 16 Juni 2026.
Maklumat tersebut disampaikan melalui Majlis Istiadat Diradja Keradjaan Atjeh Darussalam dari Istana Darul Ihsan.
Dalam maklumat tersebut, peringatan Tahun Baru Islam tahun ini dilaksanakan secara sederhana dengan fokus pada doa bersama dan santunan anak yatim.
Majlis Istiadat Diradja juga memutuskan meniadakan prosesi pengibaran bendera pusaka Alam Peudeung sebagai bentuk penghormatan terhadap suasana duka pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
Peringatan 1 Muharram tahun ini disebut sebagai momentum refleksi dan kewaspadaan bersama terhadap berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, baik di tingkat global maupun nasional.
Dalam amanatnya, Tuanku Muhammad menyoroti konflik yang terjadi di Timur Tengah, khususnya eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran serta kondisi yang dihadapi rakyat Palestina. Keradjaan Atjeh Darussalam menyerukan penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan mengakhiri penderitaan masyarakat sipil akibat perang.
Maklumat tersebut juga memuat dorongan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk meninjau kembali kebijakan luar negeri yang dinilai tidak sejalan dengan semangat dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Selain itu, Tuanku Muhammad menyampaikan penolakan terhadap wacana atau desas-desus pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia. Menurutnya, kedaulatan negara harus dijaga melalui kekuatan pertahanan nasional yang mandiri serta persatuan rakyat.
“Jangan biarkan tanah Nusantara yang berdaulat ini digadaikan kedaulatannya, dan jangan biarkan rakyat kita diseret menjadi tameng atau medan palagan bagi kepentingan pertarungan imperium-imperium besar dunia,” demikian kutipan dalam Maklumat DiRadja.
Maklumat tersebut juga menyoroti arah pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam di Aceh. Tuanku Muhammad menegaskan bahwa kekayaan alam Aceh, termasuk minyak, gas, dan hasil bumi lainnya, harus dikelola secara adil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengingatkan agar praktik eksploitasi yang berpotensi menimbulkan ketimpangan ekonomi dihentikan, terutama jika tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah pesisir maupun gampong-gampong.
Maklumat itu turut menyinggung persoalan lingkungan hidup yang dikaitkan dengan bencana hidrometeorologi yang terjadi di Aceh. Keradjaan Atjeh Darussalam mengecam pembalakan liar, perusakan hutan, dan berbagai aktivitas yang dianggap merusak keseimbangan ekosistem.
Menurutnya, kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak terhadap alam, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana.
Dalam bidang sosial, Tuanku Muhammad menyerukan perang terhadap peredaran narkotika dan meminta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang dinilai mengancam masa depan generasi muda Aceh.
Maklumat tersebut juga menginstruksikan seluruh unsur adat, termasuk kerabat diradja, uleebalang, ulama, dan pemangku adat untuk memperkuat peran mereka di tengah masyarakat. Lembaga adat diharapkan menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawal keadilan, pembangunan, dan pelaksanaan syariat.
Di akhir maklumat, Keradjaan Atjeh Darussalam mengajak masyarakat memperkuat semangat meuseuraya (gotong royong) dan ta’awun (tolong-menolong) untuk membantu korban bencana alam yang masih membutuhkan dukungan. Masyarakat juga diajak mendoakan agar Aceh dan Indonesia senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.












